Pi Network, Cryptocurrency yang Enggan Masuk Exchanger karena Punya Ekosistem Sendiri
Beberapa waktu yang lalu para pemain kripto dikagetkan dengan listing atau launching Pi Network terbaru di beberapa exchanger atau pasar jual beli kripto seperti Houbi, dan lain-lain. Padahal, pihak pengembang yang dimotori oleh Nicolas Kokkalis dan Chengdiao Fan belum resmi meluncurkan (Open Mainet) Pi Network.
Kemunculan Pi Network di pasar kripto itu menuai protes dari pihak pengembang karena enggan masuk bursa exchange. Pemilik pasar diminta untuk menarik kembali Pi Network sebab Pi Network punya ekosistem sendiri, tidak seperti kripto lain yang bisa ‘digoyang’ oleh para pemilik modal dengan pola pump and dump.
Pihak pengembang dan Core Team sendiri tetap berkomitmen untuk mewujudkan Pi Network price atau harga Pi Network dengan Nilai Konsensus Global alias Global Value Consensus (GVC) sebesar $ 314.159 atau setara dengan Rp. 4.712.385.000 untuk 1 koin Pi. Bisa dibayangkan, jika punya 10 pi berarti kurang lebih punya uang fiat yang setara dengan Rp47 miliar. Sementara itu, Pi Network juga muncul di Coinmarketcap dengan harga yang fluktuatif.
Pi Network digadang-gadang sebagai uang masa depan. Sebagaimana diketahui, seiring munculnya uang dan dompet digital, serta metode pembayaran QRIS, memberi dampak pada berkurangnya penggunaan uang fiat atau uang kertas sebagai alat transaksi. Pi Network disebut-sebut akan hadir dalam situasi dan posisi itu.
Sebelumnya, kehebohan Pi Network juga mewarnai jagat maya dengan viralnya suara yang diklaim sebagai Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI yang menyambut baik kehadiran Pi Network. Beberapa saat kemudian pihak Kemendag memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa Pi Network adalah ilegal karena tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Antusiasme Warga China
Tidak sedikit dari warga China atau Tiongkok yang terus menambang Pi. Mereka meyakini bahwa Pi Network punya masa depan yang cerah. Keyakinan itu semakin bertambah dengan adanya ‘pembiaran’ dari pemerintahan setempat. Sebagaimana diketahui, China melarang dan memblokir sejumlah aplikasi asing. Hanya aplikasi lokal buatan China yang tersedia di sana.
Bagi warga China, jika Pi Network tidak punya masa depan, tentu pemerintah setempat akan melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Pi Network dan mengeluarkan regulasi tentang larangan aktifitas penambangan. Tapi kenyataannya, warga China sampai hari ini masih terus menambang dengan klik petir yang tersedia dalam menu dalam aplikasi Pi Network.
Salah seorang TKW yang bekerja di China, dengan nama akun Facebook Berly, terus mengabarkan perkembangan Pi Network di Negeri Tirai Bambu itu. Berly sama sekali tidak pernah menggubris para haters yang memandang sebelah mata terhadap Pi Network.
Bagi para haters, Pi Network adalah penipuan alias scam. apakah Pi Network apakah aman? bagi haters tidak, pasalnya sejak kemunculannya pada tahun 2019, tidak ada kejelasan dari pihak pengembang. Bagi Berly, hal itu tidak masalah karena Pi Network tidak seperti Bitcon, Ethereum, dan kripto-kripto lain yang bisa diperjual belikan di pasar exchange.